Penggabungan Kemendikbud-Ristek Jadi Langkah Mundur, PKS: Putusan Yang Membingungkan

Eramuslim.com – Kebijakan Pemerintah dengan meleburkan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap sebagai langkah mundur.


Pemerintah seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif. Bahkan ketika kedua kementerian tersebut digabung, tugas dan fungsinya justru tidak berjalan maksimal.

“Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” jelas anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS, Mulyanto, Jumat (9/4).

Mulyanto melihat keputusan tersebut tidak akan efektif. Sebab, masalah penggabungan, pemisahan, atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.

“Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini,” tutur Sekretaris Kementerian Ristek di era Pemerintahan SBY ini.

Mulyanto menambahkan, dengan penggabungn Kemendikbud-Ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung.