Sistem manajemen pengelolaan wakaf masih belum efektif, karena kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola wakaf masih sangat kurang. Sehingga harta wakaf yang ada belum banyak menghasilkan perubahan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Demikian disampaikan Peneliti Center For Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar disela-sela Workshop Wakaf untuk Keadilan Sosial, di Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (25/7).
"Pengelolaan wakaf belum dilakukan secara profesional, hal ini terlihat dari proses rekruitmen pengelola tidak berdasarkan kemampuan manajemen, ekonomi, dan marketing, tetapi berdasarkan kekeluargaan," katanya.
Menurutnya, selama ini pengelola wakaf (nazhir) tidak berfikiran mengembangkan harta wakaf ini untuk membiayai kegiatan operasional jangka panjang, padahal hakekatnya aset wakaf ini dapat dimaanfaatkan dan diolah dalam rangka memperbaiki kerusakan sarana publik yang tidak dikelola dengan baik.
Lebih lanjut Ia menegaskan, pemberdayaan harta wakaf ini sangat bermanfaat untuk membantu kaum dhuafa secara berkelanjutan.
Di tempat yang sama Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Chaider S. Bamualim menyatakan ada tiga level terhambatnya prosedur pengelolaan wakaf yaitu aspek doktrinal, aspek institusi serta kebijakan pemerintah, sehingga menyebabkan tidak berhasilnya program pengentasan kemiskinan di Indonesia.Padahal berdasarkan penelitian lembaga wakaf Indonesia potensi ekonomi wakaf di Indonesia mencapai 590 trilyun rupiah.
"Untuk memperkecil problematika dari ketiga aspek itu, peran ulama sangat diperlukan untuk mencari terobosan baru, selain itu harus didukung dengan kebijakan pemerintah,"ujarnya.(novel)