eramuslim.com – Pemerintah tidak perlu memaksakan untuk menggelar upacara HUT ke-79 RI, di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jika kesiapan infrastruktur belum rampung.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, masyarakat Indonesia sudah mengetahui bahwa IKN telah dipindahkan. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada penegasan melalui acara seremonial.
“Karena apapun sesuatu yang tidak maksimal pastinya hasilnya tidak optimal. Tak perlu sebenarnya ada acara seremonial sekadar menegaskan IKN itu sudah jadi ibukota,” ujar Adi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menggarisbawahi, hal yang lebih penting adalah bagaimana meramaikan IKN dan memastikan aktivitas kedewanan dan kenegaraan pindah ke sana.
Ia juga menekankan pentingnya segera mencari investor agar kehidupan di IKN bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, terutama dalam hal ekosistem ekonomi dan peradaban masyarakat.
“Agustusan ini apa urgensinya? Kalau hanya ingin menunjukkan IKN sudah pindah, tak perlu ada Agustusan. Yang penting itu kapan presiden dan wapres tinggal di sana,” tandas Adi.
(Sumber: RMOL)
Upacara nya tetap dilaksanakan,, sebagai loundhing Gedung Istana sudah siap di Huni.habis upacara jangan
di tinggal biar di gunakan saja dan semua menteri udah harus pindah ke sana.
Tapi kalau gak akan kembali sepi dan Upacara nya dianggap seperti Main-mainan.
Apakah Ibu kota udah Resmi dan Legal setelah Selesai Upacara 17 Agustus 2024 ?😀