Terkuaknya kasus Bank Century melalui hak angket di DPR ternyata diragukan oleh sejumlah kalangan. Eep Saefullah Fatah, pengamat politik berpendapat, kepentingan fraksi lebih besar dalam menentukan hasil akhir angket tersebut.
Sementara Adhie Massardi lebih percaya KPK daripada Pansus Hak Angket Bank Century DPR dalam menangani kasus Bank Century. Setidaknya, ada beberapa skenario kepentingan yang bermain dalam hak angket DPR, ungkap Eep Saefullah. Pertama, kepentingan yang paling konservatif adalah supaya kasus BC ditutup.
“Tidak ada skandal, tidak ada kekeliruan, tidak ada penyelewengan, tidak ada yang salah. Semua sesuai dengan keadaan krisis pada waktu itu dan kebijakan diambil tanpa ada kekeliruan. Itu target pertama,” ungkap Eep Saefullah.
Dalam kondisi tersebut, Partai Demokrat paling berkepentingan karena sejumlah kadernya disinyalir menerima aliran dana dari BC. Konsekuensi dari skenario ini adalah kesalahan dianggap sebagai kekeliruan teknis dan dua orang yang patut disalahkan dalam kondisi ini.
“Kalau kekeliruan teknis, maka yang dipersalahkan ada dua orang, Direktur Pengawasan Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia karena mereka yang mensuplai informasi untuk membuat kebijakan,” ujar suami presenter Sandrina Malakiano ini.
Kemudian, jika kesalahan terjadi pada tingkat birokratis, yang dipersalahkan hanya sampai tingkat Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Sementara, kesalahan politik, pemerintah harus ikut bertanggung jawab, termasuk di dalamnya adalah Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK dan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Dengan kata lain, jika pada tahapan ini, presiden dapat pula dimintai tanggung jawab karena KSSK mempunyai kewajiban melaporkan kepada presiden.
Di lain pihak, Adhie Massardi, politisi yang juga ikut menjaminkan diri untuk Bibit-Chandra, berharap KPK dapat menangani kasus Bank Century. Massardi menganggap peran pansus DPR dalam pengungkapan skandal tersebut tidaklah signifikan.
“Kita optimis kasus BC dapat terbongkar kalau rakyat terus-menerus mengawasi, nongkrong di jalanan, mendorong KPK untuk berani menangkap. Kalau melalui hak angket, kita tidak percaya, terserah, kalau bermanfaat ,ya, Alhamdulillah, kalau nggak, ya nggak masalah. Percaya kita hanya kepada KPK,” ujarnya di sela-sela aksi di silang Monas, Rabu (9/12/09) siang. (Ind)