Eramuslim.com – Pengamat politik Anwar Razak menilai kredibilitas DPR RI akan hancur jika Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) bungkam terhadap kasus Wakil DPR, Azis Syamsuddin.
Di mana, Azis tersangka melakukan suap miliaran rupiah ke mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
“Ini warning kuat bagi kredibilitas MKD selama ini mendiamkan pengaduan masyarakat, terhadap kasus pelanggaran kode etik Azis,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021)
Direktur Komite Pemantau Legeslatif (KOPEL) Indonesia itu mengaku, sudah jauh-jauh hari melaporkan hal tersebut kepada MKD.
Karena penggunaan fasilitas rumah dinas DPR RI sebagai tempat melakukan tindak pidana korupsi. Sekaligus juga adanya dugaan keterlibatannya dalam pemberian suap Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Posisi Azis sebagai wakil ketua yang membidangi Korpolkam tentu merupakan ikon dari kredibilitas DPR RI,” ucapnya.
“Bahkan dia juga Ketua Tim Open Parliament Indonesia (OPI) DPR RI mengusung transparansi, partisipasi publik dan akuntabilitas DPR, seharusnya menjadi contoh bagi anggota DPR dan politisi lainnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin erat dikaitkan dengan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Politikus Golkar itu diduga mempunyai keterlibatan dengan Robin.