Meskipun Pemerintahan telah membentuk Satgas Pangan, namun keberadaan Kartel dan Mafia Pangan juga belum tersentuh secara hukum. Bahkan terlihat semakin kuat dalam mengendalikan kebijakan Impor pangan.
Jika istrumen hukum saja sudah tidak mampu menyentuh kartel komoditas pangan, dapat disimpulkan bahwa saat ini Pemerintahan juga sedang dikendalikan atau bahkan merupakan bagian dari Kartel komoditas pangan itu sendiri yang ikut menghancurkan petani dan nelayan Indonesia. (Swa)
Oleh: Gigih Guntoro
*Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Club