Begitu besar alokasi anggaran untuk mendukung kedaulatan pangan belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. Baru berjalan tiga tahun Pemerintahan Jokowi justru tidak memiliki konsistensi dan komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi program prioritas Nawacita. Janji Pemerintahan Jokowi dalam tiga tahun menargetkan swasembada komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, dan gula adalah kebohongan.
Meskipun menurut Deptan Tahun 2018 mengalami surplus beras sebanyak 400 ribu ton. Tapi tak menyurutkan Pemerintahan Jokowi untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 juta dari Vietnam dan Thailand dan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton dari Australia.
Apapun alasannya, langkah pragmatis membuka kran impor komoditas pangan kontraproduktif bagi ketahanan ekonomi masyarakat, disisi lain Pemerintahan dari dulu hingga sekarang tak pernah serius membenahi sistem pertanian kita.
Bahkan cara instan melakukan impor komoditas pangan dengan sengaja terus dipelihara Pemerintahan dan elit politik dengan tujuan rente. Maka sama saja bahwa Pemerintahan secara sengaja telah mendesign sendiri penghancuran nasib para petani.
Kebijakan impor komoditas pangan kali ini terkesan dipaksakan Pemerintahan dan cenderung rentan ditunggangi elit politik yang akan berujung pada korupsi. Kita tidak dapat menyangkal jika Impor komoditas yang sudah dilakukan sejak dulu hingga sekarang telah menjelma menjadi kartel dan mafia pangan.
Menurut KPPU bahwa hampir 80 persen komoditas pangan dan daging dikuasai Kartel Pangan. Kartel komoditas pangan ini tidak hanya sengaja mengkondisikan kelangkaan sehingga mereka leluasa mengatur pasokan dan harga komoditas pangan di pasar, tapi juga telah memperburuk kondisi sosial ekonomi rakyat indonesia.