Pengamat: Gibran Bila Dipaksakan Jadi Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ubah UU Pemilu!

Di sisi lain, menurut dia, usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat capres dan cawapres dalam Undang-undang Pemilu itu pas, tetapi belum ideal.

“Untuk menjadi presiden dan wapres, mungkin pertimbangannya pada usia ini seseorang sudah mapan secara ekonomi dan emosional. Tentu risikonya akan menghambat pemimpin-pemimpin muda yang di bawah umur 40 tahun, yang ternyata mereka secara ekonomi dan emosional sudah mapan,” katanya.

Intinya, lanjut dia, segala sesuatu pasti akan ada risikonya.

“Tinggal bagaimana pembuat undang-undang mengambil keputusan yang mana, apa sesuai kebutuhan atau sesuai kepentingan,” tuturnya.[sc]