Pengakuan Provokator Lapangan Tolikara Bantah Pernyataan Wali Gereja

masjid tolikaraEramuslim.com – Polri sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus penyerangan umat Islam saat salat Id di Tolikara Papua. Kedua tersangka HK dan JW yang berasal dari GIDI. Mereka berprofesi pegawai swasta.

“Pegawai bank,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana, Kamis (23/7/2015). Menurut Badrodin, penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. “Melakukan perusakan, kekerasaan, bisa juga penghasutan. Dari GIDI, AK dan YW,” jelas dia. Menurut sumber CNNIndonesia, tersangka ialah Arianto Kogoya (26) dan Jundi Wanimbo (31).

Arianto adalah pegawai Bank Papua di Tolikara, sedangkan Jundi ialah pegawai negeri sipil (PNS) Keuangan Pemerintah Daerah. Keduanya jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

“Mereka sebagai provokator, yang menyuruh melakukan penyerangan terhadap massa,” kata Kapolda Papua Irjen Yotje Mende. Sejauh ini polisi belum memastikan motif para pelaku melakukan penyerangan.

Pernyataan Kapolri sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo menyebut pembakaran masjid di Tolikara, Jumat (17/7) dilakukan orang luar. Ia merasa masyarakat Papua tidak mungkin melakukan tindakan anti toleransi.

“Umat beragama di Papua itu sangat rukun. Tidak mungkin mereka melakukan tindakan antitoleransi seperti itu. Itu orang luar,” kata Romo Benny.

KWI juga tidak mengetahui adanya Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang juga sudah menutup Gereja Adven di Paido. “Saya tidak tahu adanya GIDI di Papua. Apalagi organisasi di Papua itu juga sangat banyak,” ujar Benny.(rz)