eramuslim.com – Pengakuan Korban Depo Pertamina Plumpang, Diberi Rp10 Juta dan Tanda Tangan Pakai Materai tapi Jangan Gugat Pertamina
Usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, beredar kabar tak sedap dari warga yang isinya meminta agar jangan gugat Pertamina. Sebagai gantinya, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang diberi uang Rp10 juta.
Pengakuan warga itu disampaikan kepada Ketua RW 1 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono, dilansir pojoksatu.id dari Disway.id.
“Kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang Setiono, Rabu (7/3/2023).
Disebutkan, bahwa pemberian uang itu dilakukan saat keluarga menguburkan jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Ceritanya warga itu mengadu ke saya. Jenazah (keluarganya) dikuburin, terus keluarganya bilang, ‘pak ini adek dikasih uang Rp10 juta tapi suruh tandatangan ini di atas materai’,” ungkap dia.
Bambang juga menyatakan bahwa uang Rp10 juta itu merupakan uang santunan.
“Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” beber dia.
Bambang menyebut, warganya itu sempat menolak menerima uang santunan Rp10 juta itu. Akan tetapi, uang tersebut akhirnya diterima. Selain itu, warganya tidak mengetahui persis siapa pihak yang memberikan uang tersebut.
“Kemarin bilang, ‘saya gak mau, pak, tapi adek saya udah nerima. Gimana, ya’. Saya tanya, yang ngasih siapa, ‘gak tau’,” jelas dia.
Bambang Setiono juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat tulisan bahwa warga tidak boleh menuntut Pertamina.
“Iya, gak menuntut pertamina,” kata dia.
Warga ngamuk
Sementara, warga Tanah Merah Bersatu menuntut PT. Pertamina segera memberikan ganti rugi kepada korban yang terdampak kebakaran.
Pasalnya, hingga saat ini perusahaan milik BUMN itu belum bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi terhadap harta benda warga dan rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.
“Warga yang merupakan korban menuntut Pertamina untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat kebakaran,” kata Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Huda menyayangkan sampai hari ini tidak ada statmen jelas dari pihak Pertamina dan permintaan maaf atas kelalaianya kepada para korban dan warga.
Bahkan Huda mencurigai diduga ada kelalaian dari pihak Pertamina sendiri atas kebakaran Depo Pertamina tersebut.
“Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
Karena itu, Huda mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir agar merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota.
“Kami mendesak Pertamina merelokasi Depo Pertamina Plumpang tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Pertamina,” ucapnya.
Itulah informasi pengakuan korban Depo Pertamina Plumpang, diberi Rp10 juta dan tanda tangan pakai materai tapi jangan gugat Pertamina.
[Sumber: Pojoksatu]