Pengacara Sudah Prediksi Eksepsi Habib Rizieq dalam Kasus Tes Swab Ditolak

Eramuslim.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Muhammad Rizieq Syihab.

Pengacara Sudah Prediksi Eksepsi Habib Rizieq dalam Kasus Tes Swab Ditolak

Hal ini disampaikan dalam sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/4).

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengaku tidak puas dengan hasil tersebut. Namun, putusan itu, katanya, harus bisa diterima.

“Seperti prediksi sama yang sudah-sudah majelis hakim menolak semua eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum. Pastinya tidak puas dengan hasilnya. Akan tetapi kan kita sudah mendengar sama-sama dan harus kita terima,” kata Aziz di usai sidang di PN Jaktim.

Aziz menyebut, ketidakpuasan tersebut nantinya akan ia masukan dalam sidang berikutnya dengan agenda pleidoi atau pembelaan.

“Mari kita lanjutkan ke proses selanjutnya, dan keberatan kita atas ini akan kita masukkan ke pleidoi,” sebutnya.