Diketahui Brigadir Joshua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
“Kalau saya mengatakan bukan baku tembak, tetapi pembunuhan terencana,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua itu di Bareskrim Polri, Selasa malam (2/8).
Kamaruddin pun membeberkan alasan bahwa Brigadir Joshua tewas karena dugaan pembunuhan berencana.
Salah satunya, tembakan dari belakang kepala tembus ke hidung berdasar hasil sementara autopsi ulang yang digelar di Jambi pada Rabu (27/7).
“Contoh ada tembak di belakang kepala. Setelah dia terkelungkup, tembak lagi untuk memastikan supaya mati, berarti terencana pembunuhan itu,” ujar dia.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, penggunaan senjata oleh polisi saat bertugas tidak untuk membunuh, tetapi untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana.
“Polisi itu bukan membunuh, tetapi melumpuhkan,” kata Kamaruddin.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Joshua selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa malam (2/8).