Pengacara Habib Rizieq: Pengakuan Teroris FPI Kolaborasi Media Iblis

Mau ledakan pom bensin

Bambang Setiono (BS), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anterteror Polri di Bekasi mengaku hendak melempar bom molotov ke pom bensin agar Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas.

Pria berusia 43 tahun itu mengaku hendak membuat bom molotov dari bahan black powder dan melemparnya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahan pembuatan bom molotov itu, kata da, diperoleh dari rekannya, Zukaimi Agus di Sukabumi.

Bambang Setiono menyampaikan hal tersebut melalui sebuah video.

“Saya Bambang Setiono menjadi simpatisan FPI sejak awal Desember 2020. Membuat bahan dari black powder dari Zulaimi Agus di Sukabumi. Merencanakan aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas HRS,” kata Bambang dikutip Suara.com, Sabtu (3/4/2021).

Dia meyatakan kalau bahan peledak itu dia buat berdasarkan perintah Husein Hasny, terduga teroris yang ditangkap di Condek, Jakarta Timur.

“Mengetahui pembuatan bahan HCL03 oleh Julaeni Agus atas perintah habib Husein Husni di Condet,” katanya.

Bambang juga menyebut bahwa Husein Hasny memiliki rencana menyerang anggota kepolisian menggunakan air keras.

“Mengetahui rencana penyerangan air keras oleh Habib Husein Husni kepada petugas kepolisian. Berencana mengajarkan laskar-laskar FPI cara membuat bahan aceton,” ujarnya.

Selain berencana melakukan aksi penyerangan di pom bensin, Bambang juga berencana melakukan aksi pelemparan bom kepada etnis Tionghoa serta penyerangan menggunakan ketapel dan peluru gotri jika terjadi kerusuhan.

“Merencanakan aksi pelemparan bom kepada orang Cina dan toko usaha Cina. Merencanakan aksi penyerangan memakai ketapel dan peluru gotri jika terjadi kerusuhan saat demo,” katanya. [Suara]