Pengacara Bantah Farid Okbah Terlibat Ter*risme: Beliau Cinta Indonesia

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Selain keduanya, ada seseorang berinisial AA yang diamankan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Ramadhan membeberkan bahwa ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi. Mereka ditangkap tadi subuh.

“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah), Selasa, 16 November, pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya. [Detik]