Penetapan Tersangka Baru, Tunggu Tim Jaksa Pulang dari Vietnam

Kejaksaan Agung akan menelusuri proses pembukuan PT Arden Brigde Investment Limited (ABIL) untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana yang mencurigakan.

Untuk keperluan tersebut, jaksa meminta keterangan dua orang pegawai PT. ABIL di bagian administrasi dan pembukuan, Ario Bimo dan Silo Wardono seputar kegiatan pengadaan impor beras Vietnam, yang melibatkan mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.

”Kami juga mau menelusuri soal aliran dana ilegal yang mengalir ke PT ABIL, ” kata Direktur Penyidikan Jampidsus M. Salim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (18/4).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, belum mendapatkan perkembangan terbaru dari lima orang jaksa yang berangkat ke Vietnam, karena rencananya mereka akan bertemu dulu dengan pejabat Vietnam yang menangani beras impor.

Menurutnya, tim penyidik akan mencocokan barang bukti yang sudah ada dengan keterangan dari pejabat yang menangani beras impor di Vietnam.

”Ya kita kan mau tahu bagaimana masalahnya, proses pembayarannya, dan membayarnya memakai apa, ” tandasnya.

Apabila tim penyidik sudah mengumpulkan semua keterangan di Vietnam, maka tersangkanya akan ditetapkan, setelah kelima orang jaksa itu kembali ke Indonesia.

”Hari Jumat kembali, Sabtu (21/4) membuat resumenya, baru kita tetapkan tersangkanya, ” ujar Hendarman.

Ia menambahkan, saat ini tim penyidik kejaksaan agung masih terus mencari keterangan, apakah aliran dana yang mengalir ke PT ABIL mencapai Rp 1, 5 triliun, sebab, dari dokumen yang sudah diamankan, nilai aliran dana memang mencapai Rp 1, 5 triliun. (novel)