Penetapan 1 Ramadhan 1429H Diharapkan Bisa Seragam

Ulama dan tokoh ormas Islam diharapkan dapat menyatukan persepsi dalam penentuan 1 Ramadhan 1429 Hijriyah dan menahan diri dengan tidak mempublikasikan hasil hisab (perhitungan) atau rukyat (pemantauan bulan) yang dilakukan sebelum disepakati bersama.

"Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan sekaligus untuk kebersamaan umat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, " kata Ketua Forum Komunikasi dan Kerja Sama Islamic Centre (FKKIC) Sumut, DR Zainul Fuad MA di Medan, kemarin.

Menurut dia, para ulama memiliki kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang berbeda dalam proses hisab dan rukyat guna menentukan 1 Ramadhan, menyusul perbedaan metodologi dan posisi bulan yang didapatkan dalam proses perhitungan.

Selama perbedaan tersebut tidak terlalu jauh, ulama dan tokoh ormas Islam sebaiknya ‘mengijmakan’ (menyatukan) pendapatnya. Karena kesepakatan itu lebih baik dan bermanfaat untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan umat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Zainul menambahkan, ulama dan tokoh ormas juga diharapkan dapat menahan diri dengan tidak mempublikasikan penetapan 1 Ramadhan sebelum dibahas dengan ormas lain atau dengan Departemen Agama sebagai perwakilan pemerintah.

Umat Islam akan menjadi bingung jika terdapat perbedaan dalam penetapan itu. "Untuk kemaslahatan (kebaikan) bersama, sebaiknya penetapan tersebut diseragamkan berdasarkan kesepakatan bersama, " pungkasnya.

Sementara itu, meski pemerintah belum menentukan waktu pelaksanaan sidang Itsbat penetapan awal Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui perhitungan hisab hakiki wujudul hilal, telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1429 Hijriah atau bertepatan dengan hari senin, tanggal 1 September 2008.(novel)