Penerimaan CPNS 2007 Diserahkan ke Daerah

Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (PAH III DPD) mendukung upaya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) melaksanakan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2007 di daerah, dikoordinasikan Gubernur dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses rekrutmen.

Demikian kesimpulan dan kesepakatan Rapat Kerja (Raker) PAH III DPD dengan Men PAN di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6), yang ditandatangani Wakil Ketua PAH III DPD Faisal Mahmud dan Men PAN Taufiq Effendi.

“Untuk menjaga kualitas dan obyektivivitas dalam penyelenggaraan seleksi CPNS di daerah (kabupaten/kota) yang belum siap melaksanakannya secara mandiri, maka pelaksanaan seleksi CPNS di daerah dikoordinasikan oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) setempat, ” ujar Taufiq.

Pemerintah pusat, katanya, hanya menetapkan berbagai pedoman sebagai acuan penyelenggaraan seleksi CPNS, sedangkan untuk instansi pusat sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian bekerja sama dengan PTN.

MenPAN menjelaskan, formasi CPNS tahun 2007 ditetapkan diisi 300 ribu orang dengan rincian alokasi 220 ribu tenaga honorer daerah, 30 ribu pelamar umum daerah, 2 ribu tenaga honorer pusat, dan 25 ribu pelamar umum pusat.

Rekrutmen oleh pelamar umum masih diutamakan untuk tenaga pelayanan dasar dan tenaga teknis yang betul-betul dibutuhkan, sedangkan tenaga administrasi ditiadakan karena sudah terpenuhi oleh tenaga honorer.

Data base tenaga honorer BKN tanggal 30 Juni 2006 berjumlah 920. 702 orang yang terdiri dari 351. 505 guru (38%), 76. 069 tenaga kesehatan (8%), 7. 533 penyuluh pertanian (1%), 276. 611 tenaga administrasi (30%), dan 208. 984 tenaga teknis (23%). (dina)