Pemerintah masih mempertimbangkan kembali penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
"Kita akan pertimbangkan, beberapa rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), kita biarkan mereka bekerja dulu, " kilah Menko Polhukam Widodo Adi Sutjipto, usai mempimpin upacara serah terima jabatan Sekretaris Kementerian Koordinator Polhukam, di Jakarta, Selasa (29/4).
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Bakorpakem. Namun yang terpenting, pemerintah akan memberikan perlindungan keamanan kepada seluruh warga negara Indonesia termasuk JAI dari tindakan kekerasan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan keamanan semaksimal mungkin, termasuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dan kekekarasan, " tegasnya.
Tentang kemungkinan pemerintah menunda penerbitan SKB JAI, Widodo mengelak dengan mengatakan, "Cukup, sudah banyak itu" tukasnya.
Bakor Pakem telah beberapa kali melakukan pembahasan dan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait aktifitas JAI. Setelah beberapa kali pembahasan dan rekomendasi Bakor Pakem tersebut, Widodo mengatakan, pemerintah akan segera merumuskan SKB sesuai dengan prosedur yang diatur UU nomor 1/PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.
"Perumusan SKB itu tentu memperhatikan berbagai pertimbangan, terutama aspek stabilitas. Itu yang penting. Utamanya bahwa solusi setiap masalah itu harus kita upayakan untuk dapat memberikan kontribusi kemungkinan adanya ketidakpuasan, " ujarnya.
Secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah berhati-hati dalam mengatasi persoalan Ahmadiyah sehubungan rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan setiap keputusan dan konsekuensinya.
"Jangan sampai menjurus ke arah anarkisme seperti pembakaran dan kekerasan. Bukan hanya keputusannya saja, tetapi bagaimana pembinaannya selanjutnya, " ujar Agung, di Gedung DPR, Jakarta. (novel)