Ulama dan tokoh ormas Islam diharapkan agar dapat menyatukan persepsi dalam penentuan tanggal 1 Syawal 1429 Hijriah, dan tidak terburu-buru mempublikasikan hasil hisab (perhitungan) dan rukyat (pemantauan bulan) yang dilakukan sebelum "diijma`kan" (disepakati bersama).Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi dan Kerjasama Islamic Centre (FKKIC) Sumut, DR.Zainul Fuad, MA di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, kesepakatan itu diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan dan adanya kebersamaan bagi ummat Islam dalam merayakan Idul Fitri. Bahkan, Ia menilai, adanya kesepakatan terhadap 1 Syawal tersebut lebih penting dibandingkan dengan penetapan 1 Ramadhan.
"Dalam 1 Syawal itu ada hukum lain yang menyertai pelaksanaan puasa tersebut.Bagi ummat Islam haram hukumnya jika masih berpuasa pada 1 Syawal, " katanya.
Zainul mengatakan, setiap ulama memiliki kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang berbeda dalam proses hisab dan rukyat guna menentukan tanggal 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bagi ummat Islam. Hal itu disebabkan berbedanya metodologi dan posisi bulan yang dilihat dalam proses perhitungan guna penetapan awal bulan tersebut.
"Selama perbedaan tersebut tidak terlalu jauh hasilnya maka ulama dan tokoh ormas Islam sebaiknya "mengijma`kan" (menyatukan) pendapat mereka. Kesepakatan itu lebih baik dan bermanfaat untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan umat dalam merayakan Lebaran, " ujarnya.
Ia menambahkan, ulama dan tokoh ormas juga diharapkan dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan penetapan tanggal 1 Syawal sebelum dibahas dengan ormas lain atau Departemen Agama sebagai perwakilan pemerintah. Hal itu untuk kemaslahatan bersama, agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat dalam menetapkan hari raya Idul Fitri. (novel/ant)