Eramuslim – Pusat Kajian Jaminan Sosial Program Pascasarjana Universitas Indonesia (PKJS UI) melakukan kajian terhadap dukungan publik atas fatwa haram merokok di Indonesia.
Dari hasil kajian tersebut, sebanyak 30,69 persen responden perokok yang mengikuti survei sepakat soal fatwa haram merokok. Sementara itu, dalam survei itu didapati mereka yang tak mendukung soal fatwa haram merokok ternyata lebih banyak yakni 48,3 persen. Meskipun begitu, Peneliti PKJS UI Renny Nurhasana menyatakan jumlah mereka yang mendukung fatwa haram itu cukup mengejutkan.
“Dan betul bahwa dukungan responden perokok terhadap fatwa haram merokok sebesar 30,69 persen. Saya agak terkejut dengan angka itu saya pikir hanya sekitar 10 persenan saja yang akan setuju,” kata Renny saat berbincang dengan awak media usai acara diskusi publik di Hotel Four Points di Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Atas dasar kondisi itu, PKJS UI mendorong pemerintah, lembaga keagamaan, dan pemangku kepentingan lainnya mendorong fatwa haram rokok jadi konkret.
“Hal itu membutuhkan follow up dari tokoh agama di negara ini karena dukungan publik itu sudah ada hanya butuh action yang lebih konkret untuk merealisasikan,” kata Renny.