Eramuslim.com – Beberapa waktu lalu, teroris GIDI mengancam akan menghadang upaya umat Islam Tolikara untuk menunaikan sholat Iedul Adha di wilayahnya di Papua jika polisi tidak memenuhi tiga syarat konyol yang diajukan GIDI. Hal ini mengundang kecaman dan cibiran masyarakat luas, di mana GIDI dianggap tidak paham bahwa organisasi ini dan juga Tilikara merupakan bagian dari NKRI yang wajb patuh pada Konstitusi UUD 1945. Siapa pin yang menentang Konstitusi harus dilarang dan diperangi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan jia sholat Iedul Adha harus tetap bisa dilaksanakan di Tolikara dengan aman dan nyaman.
“Agar tak terjadi kerusakan kerukunan antar umat beragama, maka kerukunan umat beragama harus dijaga di Tolikara. Polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat di sana harus menjamin kebebasan beragama di Tolikara,” ujar Nasir (7/9).
Kalau ada ancaman atau upaya penggagalan Shalat Iedul Adha maka harus dilakukan pendekatan secara persuasif dulu. Ini masih ada waktu beberapa minggu untuk melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak yang kurang berkenan.
“Pertama lakukan dulu langkah-langkah persuasif. Kemudian kalau secara persuasif tak bisa, baru dulakukan langkah preventif dengan cara pengamanan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha yang dilakukan TNI dan Polri,” ujarnya.
Sebab itu, pemerintah harusnya bersikap tegas terhadap teroris GIDI yang sudah nyata-nyata melakukan aksi teroris berupa penyerangan kepada umat Islam Tolikara yang tengah menunaikan sholat iedul fitri beberapa waktu lalu. Jika terhadap umat Islam, Densus 88 dan BNPT begitu tegas dan beringas, mengapa terhadap teroris GIDI, Densus 88 dan BNPT pura-pura tidak tahu? (rd)