2. Sudah mengganggu akidah kami umat islam yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, karena sejak awal sudah dibentuk opini bahwa hanya kelompok pendukung Prabowo-Sandi lah yang didukung Umat Islam, didukung Ulama, bahwa sdr Muhammad Rizieq Shihab adalah Imam besar bagi Umat Islam di Indonesia sehingga yang tidak berimam kepada beliau seolah bukanlah bagian dari Umat Islam, membawa-bawa kalimat jihad dan berbagai manuver-manuver lainnya yang semua mengopinikan bahwa kami Umat Islam yang justru lebih mayoritas dan lebih banyak Ulamanya yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin dianggap kelompok penista agama dan ke-Islamannya diragukan, dan begitu sembrononya dengan begitu gencar menuduh kami munafiq, dll.
3. Definisi kecurangan TSM dan brutal yang dimaksud diatas adalah suatu terjemahan yang berlaku umum;
a. Terstruktur, berarti ada organisasi yang dibentuk dari pusat sampai ke daerah, yang diperintahkan untuk melakukan kecurangan.
b. Sistematis, berati telah dibuat rumusan khusus dalam menjalankan berbagai kecurangan yang dituduhkan tersebut dan diajarkan oleh pusat organisasi kepada seluruh tim untuk menjalankan kecurangan tersebut.
c. Masif, berarti kecurangan ini terjadi secara besar-besaran terjadi dimana-mana atau dalam skala luas yang bisa dianggap terjadi diampir semua tempat.
d. Brutal, berarti kecurangan itu dilakukan secara kejam, memaksa, kurang ajar, terang-terangan, kasar, biadab. [dtk]