Eramuslim.com -Politisi senior Rachmawati Soekarnoputri menyatakan, Presiden Jokowi seharusnya kalau memang konsisten atas sikapnya terkait Komjen Budi Gunawan, maka tidak akan ada pengangkatan BG sebagai Wakapolri. Seharusnya, Jokowi sudah harus berhenti sebagai Presiden.
Menurut Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno itu, Jokowi bisa menerka mengapa BG dipaksakan pihak-pihak tertentu untuk menjadi petinggi di institusi polri. “Mestinya presiden bisa membaca kasus ini. Jadi wasalam (selesai) saja, Presiden hanya jadi petugas partai,” ujar Rachmawati, di Jakarta, Jumat (24/4).
Demikian Rachmawati saat mengundang aktivis antikorupsi dan pegiat hukum di kantornya, Gedung Yayasan Pendidikan Soekarno, Jakarta. Pertemuan ini untuk menyorot pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri.
Dengan begitu, Rachma meyakini, bila Jokowi setuju atas arah tujuan pengangkatan BG sebagai pengaman kasus BLBI. Kalau Jokowi tidak setuju, menurut Rachma, tindakan Kapolri dan Wanjakti yang tetap melantik BG tidak berjalan selaras dengan langkah Presiden yang membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri dikarenakan reputasinya yang tercela.
“Sekarang yang menjadi pertanyaan ada policy (kebijakan) presiden, yang tadi (Budi Gunawan) diusulkan Wanjakti (menjadi Kapolri) ditolak presiden, kok sekarang seperti diplintir oleh Kapolri ini urusan internal dan usulan wanjakti BG untuk jadi Wakapolri,” ujar Rachma.
Terkait dengan status BG, Rachmawati memandang kasus dugaan korupsi BG belum tuntas. Meskipun praperadilan membatalkan penetapannya sebagai tersangka, namun ketua hakim tidak menyatakan kasus BG dihentikan
“Seharusnya KPK bisa membuat sprindik baru atas kasus BG. Tetapi malah justru melemparkan ke Kejaksaan Agung, dan sekarang kejaksaan melempar ke Bareskrim,” sesal Rachmawati.
Dalam pertemuan hadir perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, YLBHI, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta Front Pelopor.(rz)