Pasca pengesahan Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) menjadi UU PA, masyarakat Aceh akan menikmati pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Pendidikan mereka bisa gratis sampai SMA bahkan ke perguruan tinggi. Jadi pendidikan di sana bebas dari biaya apapun. Semua ditanggung oleh pemerintah,” ujar Ketua Pansus RUU PA Ferry Mursyidan Baldan kepada pers dalam diskusi bertajuk “ Masa Depan Damai di Aceh”, di Gedung DPR Jakarta, Jum’at (30/6).
Dijelaskannya, pembebasan biaya pendidikan di provinsi paling ujung pulau Sumatra itu dananya diambil dari dana tambahan setara dana alokasi umum (DAU). Dari dana inilah, di antaranya, untuk pendidikan. Selain itu, dana tambahan ini juga akan diperuntukkan untuk meningkatkan dunia usaha, social recovery dan lainnya.
Ferry menambahkan, untuk pencairan dana tambahan setara DAU itu pemerintah pusat memberikannya secara bertahap. Hal ini diperlukan untuk melihat perimbangan di sektor-sektor lain.
“Pemberian secara bertahap itu untuk mengetahui kemajuan di sana. Tapi, yang jelas dana untuk kebutuhan publik jauh lebih besar dibanding dengan belanja pegawai,” papar Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus RUU PA dari F-PDIP Irmadi Lubis menyatakan, dengan adanya dana tambahan itu, maka diharapkan pendidikan di sana akan lebih cepat berkembang.
F-PDIP, yang selama ini keras menolak sejumlah pasal RUU PA, akunya, tidak melihat lagi adanya hal yang dipersoalkan dalam RUU PA. “Bahkan dengan disahkannya RUU ini maka otomatis syari’at Islam berlaku di sana,” katanya.
Sementara itu Meneg Kominfo Sofyan Jalil mengatakan, hadirnya RUU ini bukti pemerintah telah mengadopsi dan menerima seluruh isi MoU Helsinki. “Kita menyerap semua isi MoU itu,” ujar dia.
Sofyan menambahkan, untuk pelaksanaan RUU ini masih diperlukan dua peraturan pemerintah (PP) dan sejumlah qonun, yang penerapannya diserahkan kepada pemda dan ulama setempat. (dina)