Pendeta Penandatangan Surat Edaran Provokasi Minta Kasus Tolikara Ditutup Saja

tolikara israelEramuslim.com – Tersangka insiden pembakaran kios dan masjid di Tolikara sudah ditangkap pihak kepolisian, pada Kamis malam, 23 Juli 2015. Walau demikian, keduanya hanya pelaku lapangan, bukan provokator dan bukan otak aksi teroris tersebut. Malah, kedua pendeta yang menandatangani surat edaran yang memicu aksi teroris terhadap Muslim Tolikara belum disentuh, bahkan salah satu dari mereka tanpa malu meminta polisi agar kasus dihentikan.

Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara, Marthen Jingga, menyarankan pihak Kepolisian tidak melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung. Hal tersebut dikhawatirkan malah akan memicu konflik yang sudah damai saat ini.

“Sudah diselesaikan secara adat dan sudah saling memaafkan. Kalau masalah diungkit, tetap jadi tersangka, malah membuat tidak aman. Jadi kita tutup saja,” kilah Pendeta Marthen, Jumat 24 Juli 2015.

Hukum adat katanya dipegang kuat di daerah Tolikara. Karena itu dia menyarankan masalah ini diselesaikan melalui hukum adat.  Namun, pihaknya sedang mencari solusi untuk implementasi hukum adat tersebut. Sebab, berdasarkan hukum adat yang berlaku, perdamaian konflik dapat diselesaikan dengan cara memotong babi.

“Seharusnya potong babi, tapi kan saudara muslim kita tidak makan babi, tapi cari sapi kan susah,” tuturnya enteng.

Lebih lanjut dia mengaku menyesalkan respons masyarakat luas yang hanya mempermasalahkan surat edaran sebagai pemicu konflik ini. Karena saat ini menurutnya yang terpenting adalah perdamaian, sehingga keamanan umat beragama di daerah tersebut dapat kembali kondusif.

“Surat edaran itu benar, tapi itu yang dibesarkan. Kami sudah damai dan saling merangkul, kalau dibesarkan itu jadi tidak aman, kalau diperdebatkan lagi perdamaian tidak bisa 100 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, tokoh muslim Tolikara, Ustaz H. Ali Muktar, mengaku menyerahkan penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus ini sudah menjadi sorotan internasional, sehingga penanganannya harus tepat.

“Masalah hukum itu kewenangan aparat. Kasus Tolikara ini sudah internasional bukan nasional, proses hukum sesuai aturan,” katanya. Aksi penyerangan GIDI terhadap Muslim Tolikara yang tengah sholat ied merupakan aksi terorisme yang menghancurkan sebuah masjid, puluhan rumah dan kios Muslim Tolikara. Ratusan Muslim jadi pengungsi dan sampai sekarang masih berada di pengungsian. Alangkah enaknya Pendeta Marthen menyuruh aparat penegak hukum untuk menghentikan penyelidikan kasus yang diduga kuat diotaki oleh tokoh-tokoh separatis Papua. Umat Islam harus mengawal ketat kasus ini.(rz)