Pendeta Ini Bersyukur Indonesia Mayoritas Islam, Khawatir LGBT Bakal Legal Jika Mayoritas Kristen

Rasa syukur Pendeta Mell Atock terhadap mayoritas muslim di Indonesia, Ungkap kekhawatiran atas legalisasi LGBT (Tangkapan layar/Youtube Pdt. Mell Atock)

eramuslim.com – Mell Atock, seorang pendeta yang berasal dari Kupang, telah menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyatakan rasa syukurnya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.

Pendeta yang terkenal di Youtube ini menyatakan kekhawatirannya bahwa jika mayoritas penduduk Indonesia adalah Kristen, maka negara ini mungkin akan melegalkan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender).

Dalam klip video yang diunggah oleh pengguna Twitter @MariaAlcaff, Pendeta Atock menyebutkan isu legalisasi LGBT yang sedang hangat diperbincangkan di berbagai negara di Eropa.

Pendeta ini berpendapat bahwa salah satu penyebab legalisasi ini adalah keberadaan pendeta-pendeta di negara-negara tersebut yang terlibat dalam upacara pernikahan sesama jenis.

“Kampanye untuk legalisasi LGBT di beberapa negara Barat telah sukses, sehingga pernikahan sesama jenis kini sah,” ujar Pendeta Atock dalam video tersebut.

Menurut rohaniwan Kristen yang memiliki hampir setengah juta subscriber Youtube ini, pendeta yang tidak bersedia menikahkan pasangan sesama jenis bisa dianggap melanggar hak asasi manusia versi negara-negara Barat tersebut.

“Pendeta yang menolak menikahkan pasangan sesama jenis bisa dipidana, karena dianggap melanggar hak asasi manusia,” lanjutnya.

Pendeta Atock mengemukakan rasa syukurnya bahwa Indonesia dikuasai oleh mayoritas Muslim, menambahkan bahwa dia tidak bisa membayangkan jika mayoritas penduduk Indonesia adalah Kristen.

“Saya bersyukur tinggal di Indonesia. Saya takut kalau Indonesia didominasi oleh pendeta-pendeta liberal, mereka mungkin akan melegalkan pernikahan sesama jenis seperti yang dilakukan oleh beberapa gereja di Australia, Amerika, dan Eropa,” ungkapnya.

Pendeta ini juga menyuarakan keprihatinannya terhadap pendeta-pendeta liberal yang menurutnya lebih memikirkan hak asasi manusia daripada perintah Allah.

“Mereka sepertinya lebih memperhatikan HAM daripada hak Allah. Itu adalah suatu kekacauan,” tegasnya.

Pendeta Atock mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur bahwa masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Dia mengungkapkan bahwa jika bukan, dia tidak bisa membayangkan pernikahan sesama jenis bisa dilegalkan di Indonesia.

Pendeta Atock memperkuat pandangannya dengan menyebutkan bahwa di negara-negara lain seperti Amerika, Australia, dan Eropa, beberapa pendeta liberal telah melangsungkan pemberkatan pernikahan sesama jenis.

“Saya bersyukur Indonesia mayoritas Islam, saya tidak bisa bayangkan kalau Indonesia Cuma mayoritas Kristen, dipenuhi oleh pendeta-pendeta liberal, maka saya yakin mereka akan melegalkan juga seperti beberapa pendeta atau gereja di Australia, Amerika, Eropa yang sudah melakukan pemberkatan sejenis dengan alasan ham dan lain sebagainya,” katanya.

Dengan adanya pernyataan ini, Pendeta Mell Atock memicu diskusi lebih lanjut tentang isu legalisasi LGBT dan peran agama dalam membentuk hukum dan norma-norma sosial di Indonesia.

(Sumber: Inilah)

Beri Komentar