Penangkapan Ongen Buktikan Jika Rezim Ini Anti Kritik Dan Gila Pujian

JokowiBlenyun-300x350Eramuslim.com – Penangkapan pakar maritim Yulian Paonganan (Ongen), pemilik akun Twiter @ypoanganan, oleh aparat kepolisian, telah mengancam kebebasan berbicara dan mengutarakan pendapat di era Pemerintahan Jokowi.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (17/12). Menurut Muslim pasal yang digunakan untuk menjerat Ongen, yakni UU Pornografi dan UU ITE, justru ada celahnya.
“Justru ada celahnya kalau Ongen dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Yang disebar Ongen tidak ada gambar telanjang. Adapun UU ITE pun bisa diperdebatkan,” kata Muslim Arbi.
Menurut Muslim, dengan ditangkapnya Ongen, aktivis media sosial yang kritis terhadap Jokowi tidak akan menyurutkan kritikan terhadap pemerintah.
“Kalau semakin ditekan justru perlawanan makin menguat. Yang diutarakan Ongen hanya melalui media sosial,” ungkap Muslim.
Kata Muslim, kejadian yang menimpa Ongen membuktikan bahwa Rezim Jokowi antikritik. “Sekarang ini maunya pemerintah dipuji terus. Hampir semua mendukung Jokowi dan pengguna media sosial diarahkan untuk mendukung Jokowi,” pungkas Muslim.
Sebelumnya Yulian Paonganan, pemilik akun twitter @ypaonganan ditangkap Bareskrim Polri. Ongen ditangkap di kediamannya, di Jl Rambutan, Jakarta Selatan. Bareskrim mengaku memiliki dua alat bukti dan surat perintah pengadilan. 9ts/pm)