Eramuslim.com – Jika di bus-bus kota lazim tertulis: Sesama bus kota dilarang saling mendahului, maka peraturan ini bagi Cina mungkin berbunyi: Sesama maling harus saling membantu. Kali ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku mendapatkan perlawanan saat menangkap Kapal Motor Kway Fey 10078. Kapal pelaku pencurian ikan di Kepulauan Riau, Natuna, tersebut dihalangi kapal penjaga pantai atau Coastguard Cina.
“Kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig-zag, sehingga Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan dengan pelaku,” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada wartawan di Rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra,Jakarta, Minggu (20/3).
Susi melanjutkan, sebanyak tiga personil KP Hiu 11 kemudian melompat ke KM Kway Fey 10078 dan berhasil melumpuhkan awak kapal. Namun, kapal berhasil dibawa kabur oleh costguard asal Cina yang datang merapat.
“Delapan ABK kapal tangkapan di pindahkan ke KP Hiu 11. Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan di KP Hiu lalu dibawa. Tapi bukti berhasil dibawa kabur, di sini Cina arogan,” ujar Susi.
Atas dasar itu, kata Susi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait adanya intervensi petugas keamanan asal cina.
“Sampai tadi malam, jam 02.00, saya masih berhubungan dengan tim terkait masalah ini. Ini ada permasalahan besar dan sangat penting.” Seharusnya, RI punya kebijakan, siapa pun yang membantu kapal maling kabur, maka dia harus dianggap bagian dari maling tersebut dan boleh ditembak atau dibom hingga karam. Setuju?(ts/pm)