Penahanan Bibit dan Chandra Ditangguhkan

 

Jakarta—Irjen Pol. Nanan Soekarna menyatakan surat penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non-aktif Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah diproses tadi malam (Selasa, 3/11/09). Keputusan ini, kata Nanan, bukan karena tekanan melainkan untuk kepentingan masyarakat luas. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri beberapa jam setelah MK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum kejaksaan dan kepolisian.

“Surat penangguhan penahanan akan diproses malam ini,” ungkap Nanan.

Selain keputusan penangguhan penahanan tersebut, tim penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, karena telah menyeret sejumlah nama anggota kepolisian dalam percakapan melalui telepon, antara lain Kabareskrim, Susno Duadji, dan anggota tim penyidik kepolisian.

Penyebutan sejumlah nama anggota kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam percakapan telepon tersebut, menurut Nanan, telah mencoreng nama besar institusi kepolisian, kejaksaan, dan juga KPK.

Dengan penanggungan penahanan tersebut, Bibit dan Chandra dapat menghela napas sejenak karena dapat keluar dari jerat terali besi. Namun, polisi menyatakan, penangguhan penahanan tidak sama dengan vonis bebas karena harus ada kepastian hukum yang mendasarinya.

“Sekali lagi, penangguhan penahanan tidak sama dengan dinyatakan bebas. Harus ada kepastian hukum yang menyatakan bebas,” ujar Nanan yang menjabat sebagai Kadiv. Humas Polri.

Sementara itu, dalam 1 x 24 jam terhitung hari ini (Selasa, 3/11/09), tim penyidik Polri akan memanggil Anggodo Widjojo untuk mengkonfirmasi isi rekaman yang diperdengarkan MK ke publik siang kemarin. Jika benar beberapa nama anggota kepolisian yang disebutkan dalam rekaman tersebut terlibat dalam kasus kriminalisasi KPK ini, kepolisian tidak segan-segan menindak oknum tersebut, kata Nanan.

Semalam, sekitar jam satu dini hari, Bibit dan Chandra sudah tiba di gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan lain dan sejumlah pegawai KPK yang tetap setia memberikan dukungan. Pada kesempatan itu pula, Bibit disambut dengan ucapan ‘selamat ulang tahun’ yang pada Selasa kemarin genap berusia 64 tahun. Setelah itu, keduanya pulang ke rumah masing-masing dalam pengawalan ketat kepolisian.(Ind)

foto: pesatnews