Pemred Playboy Bebas, Selamat Datang Pornografi di Indonesia

Bebasnya Pemred Majalah Playboy Erwin Arnada pada 5 April lalu membuat gerah kalangan Senayan. DH Al-Yusni, anggota DPR yang membidangi masalah agama berkomentar singkat, “Selamat datang pornografi di Indonesia”.

Dijelaskan politisi PKS itu bahwa, bebasnya Pemred Playboy itu merupakan bukti betapa sangat tumpulnya perundangan-perundangan yang mengatur masalah pornografi di Indonesia.

”Ini bukti bahwa masalah kesusilaan yang diatur KHUP sangat tumpul. Tidak bisa menjerat pelaku pornografi. Apalagi hakim hanya bersandar kepada undang-undang pers, ” tandas dia sembari menegaskan perlu segera disahkannya RUU Pornografi untuk menjerat para pelaku pornografi.

Lebih lanjut Al-Yusni juga menilai, bahwa dengan putusan bebas Pemred Playboy itu, berarti pemerintah seperti tak punya keinginan untuk membatasi, meminimalisir atau bahkan mencegah pornografi.

”Sangat lucu. Di saat ada doa bersama untuk keselamatan bangsa, hakim malah membebaskan Pemred Playboy. Ini sama saja bohong. Doa jalan terus, maksiat dilegalkan. Pemerintah harus punya keinginan kuat untuk membatasi dan mencegah pornografi, ” jelas dia.(ilyas)