Pemprov DKI Jakarta Buat Posko Sertifikasi Unggas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pekan ini akan segera membangun posko sertifikasi unggas pada setiap kecamatan, hal ini sesuai dengan isi Peraturan Gebernur DKI Nomor 5 tahun 2007, di mana mulai 1 Februari unggas-unggas di Jakarta harus sudah memiliki sertifikasi.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, di Balaikota, Jakarta, Senin (22/1).

"Untuk meminimalisir dampak sosial ekonomi, akan didirikan posko sertifikasi ditingkat kecamatan, " ujarnya.

Menurutnya, didirikannya posko ini untuk memudahkan warga dalam mendaftarkan unggas milik pribadinya, yang disinyalir sebagai pembawa virus H5N1.

Lebih lanjut Sutiyoso mengatakan, hari ini pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh walikota di lima wilayah DKI Jakarta, untuk melakukan eveluasi tentang upaya-upaya yang sudah diambil dalam rangka penanggulangan wabah flu burung.

"Mulai 1 Februari akan kita cek lagi, sejauh ini saya gembira dengan hasil yang dilakukan oleh para walikota, saya meminta mereka dapat menjamin mulai 1 Februari tidak ada lagi unggas di sekitar permukiman, " jelasnya.

Sementara itu mengenai pembuatan sertifikasi unggas bebas penyakit, Sekda Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya menegaskan, pembuatanya tidak dipungut biaya, tetapi berapa besar dana yang akan dialokasikan masih harus dikoordinasikan dengan Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, petugas-petugas sertifikasi yang akan mendatangi rumah warga pemilik unggas, akan direkrut dari mahasiswa peternakan, akademi perawat, dan petugas kesehatan.(novel)