Pemprov DKI Bolehkan Karaoke, Biliard, dan Musik Hidup Buka Secara Terbatas Selama Ramadhan

stikerEramuslim.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta malam ini akan menempelkan stiker waktu beroperasi tempat hiburan malam di sejumlah lokasi selama bulan Ramadan. Stiker ini dipasang untuk menginformasikan kepada para pengunjung tempat hiburan malam tersebut soal jam operasi mereka yakni mulai pukul 10.00-00.00 WIB.

“Malam ini kita akan melakukan penempelan stiker buka dan tutup di industri pariwisata,” ujar Kepada Disparbud DKI, Purba Hutapea di Jakarta, Jumat kemarin (12/6).

Menurutnya, jenis hiburan malam yang masih boleh beroperasi namun dibatasi selama bulan Ramadan adalah karoke, musik hidup, dan biliard yang berlokasi dalam satu ruangan.

Purba menjelaskan, jenis hiburan malam yang wajib tutup adalah griya pijat, klub malam, dan spa.

“Pengawasan akan kita perketat mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi,” katanya.

Purba mengatakan, di seluruh wilayah DKI, total industri pariwisata berjumlah 1.287 unit. Dari jumlah tersebut, 360 di antaranya akan diawasi secara ketat karena diwajibkan tutup selama Ramadan hingga Lebaran.

“360 industri pariwisata yang mendapatkan pengawasan ketat terdiri dari delapan klub malam, 66 diskotik, tujuh spa, 230 griya pijat serta 60 biliard,” tandasnya. (rz)