“Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Sekda Sayid dalam surat berjudul “Imbauan Shalat Zuhur dan Ashar dengan Tepat Waktu” itu.
Terkait surat tersebut, Wali Kota Rizal menjelaskan melalui akun Instagramnya @rz_effendi58, “Mengikuti masukan warga kota dan juga agar mempermudah pegawai di lingkungan pemerintah Kota Balikpapan untuk bisa melakukan ibadah tepat waktu.” (Hi/Ram)