Selain permasalahan kemampuan ekonomi, ia juga menyebutkan bahwa syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Padahal realisasi vaksinasi masih jauh dari target.
“Kebijakan pemerintah dalam penangangan Covid-19 ini tidak jelas. Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua. Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin,” paparnya.
Pemerintah, kata Sukamta, jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagain besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat.
“Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu,” tandasnya. [Fajar]