Eramuslim.com – Pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai aktivitas masyakarat di luar rumah. Mulai dari perjalanan antar kota, masuk pusat perbelanjaan hingga bepergian ke tempat wisata.
Langkah ini, dinilai oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, sebagai kebijakan yang semakin memberatkan masyarakat miskin. Ia mengaku memahami keinginan pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakan warga sehingga bisa dideteksi.
“Namun, kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan,” tutur politisi PKS tersebut, Senin (30/8).
Ia melanjutkan, jangan sampai, kebijakan pemerintah diskriminatif. Rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara.
Jangan karena ingin mudah, kemudian mengabaikan fakta bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepon pintar dan telah mendaptkan vaksinasi. Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya.