Pemerintah Tunjuk Pucuk Pimpinan Penanganan Lumpur Lapindo

Pemerintah akan mengangkat pucuk pimpinan yang akan bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi untuk melakukan penanganan kasus luapan lumpur panas PT. Lapindo Brantas.

Menteri Koordinator Bidang Kesra Aburizal Bakrie usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di Kantor Kementerian Bidang Kesra, Jakarta, Rabu (6/9) mengatakan, "Ketua berasal dari Departemen Pekerjaan Umum dan Ketua Dewan Penasehatnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang bertugas mengkoordinasikan sesuai dengan koridor-koridor keputusan yang diambil, jadi tidak ada yang simpang siur."

Menurutnya, dalam antisipasi luapan lumpur menghadapi musim hujan, fokus utama pemerintah tetap pada penyelematan terhadap manusia dan perekonomian masyarakat di sekitar wilayah luapan lumpur.

Lebih lanjut Ical menegaskan, pembuangan lumpur yang sudah diolah (treatment) ke kali porong kemudian dialirkan ke laut, akan tetap dilakukan meskipun sudah memasuki musim penghujan.

Ia menyakinkan, jumlah lumpur yang datang dari pegunungan akibat longsoran musim penghujan itu akan jauh lebih besar dari pada Lumpur PT. Lapindo Brantas, sedangkan debit air untuk daerah kali porong bisa mencapai 15 ribu meter kubik, sehingga kekhawatiran bahwa lumpur setelah dioleh akan menimbulkan dampak tidak beralasan.

“Tidak ada kekhawatiran setelah ditreat akan menimbulkan kematian, karena diujung kali ada kapal penarik yang akan membawa ke 5-10 km dari pantai, itu telah dikhususkan untuk dilakukan oleh tim penanganan luapan lumpur panas,” jelas Ical. (novel)