Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha, 10 Dzulhjjah 1429 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 8 Desember 2008. Ketetapan itu sesuai hasil sidang itsbat (penetapan) awal Dzulhijjah di Jakarta , Kamis (4/12).
Sidang istbat yang dipimpin Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar mewakili Menteri Agama diikuti oleh pimpinan ormas-ormas Islam dan anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Departemen Agama.
Sebelumnya Ketua BHR yang juga Direktur Urusan Agama Islam, Drs Muchtar Iljas melaporkan. bahwa sesuai ijtima pada hari Kamis, 27 November atau 29 Dzulqo`dah 1429 H pukul 23.55, pada saat matahari terbenam posisi hilal masih dibawah ufuk antara -5 derajat 39 menit sampai -4 derajat 33 menit.
Selain itu dari pengamatan hilal di sejumlah lokasi juga menyatakan tidak melihat hilal. "Dengan demikian 1 Dzulhijjah 1429 H jatuh pada hari Sabtu, 29 November 2008," paparnya seraya menambahkan, di kawasan Asean, dan Arab Saudi serta negara-negara Islam juga menetapkan pada hari yang sama, dengan demikian pada tahun ini Idul Adha dirayakan umat Islam secara bersamaan.
Sementara Hamim Aziz, MA dari Al Wasliyah meminta agar pelaksanaan sidang itsbat dilakukan Departemen Agama pada akhir bulan Dzulqo`dah, tidak seperti saat ini. "Sebaiknya seperti penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal," ujarnya.
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar menanggapi, bahwa pihaknya mempertimbangkan lebih pada teknis. "Kalau untuk 1 Syawal, sangat berkepentigan lebaran, sedang dzulhijjah ada limit waktu 10 hari," katanya.
Selain itu lanjut dia, pengalaman pemerintah Saudi Arabia pada waktu lalu tidak tetap, bisa berubah-ubah di tengah jalan. "Keinginan raja segala-galannya," tambah Rektor PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur`an) ini.
Demikian Siaran Pers Humas Dep.Agama.