Pemerintah Tetapkan Idul Adha 20 Desember

Pemerintah melalui sidang itsbat memutuskan1 Dzulhijjah 1428 Hijriah jatuh pada Selasa (11/12), sehingga hari raya Idul Adha 1428 Hijriah jatuh pada Kamis (20/12). Menteri Agama melalui Sekjen Depag Bahrul Hayat, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri (Kepmen) RI Nomor 124/2007 tentang Penetapan Tanggal 1 Dzulhijah dan 10 Dzulhijjah 1428H.

Ketua Badan Hisab Rukyat Depag Muchtar Ilyas mengatakan, ijtimak menjelang awal bulan Dzulhijah 1428 Hijriah pada Senin (10/12) terjadi sekitar pukul 00. 41 WIB dengan ketinggian hilal antara 4-6 derajat 30 menit.

"Pada hari rukyat Ahad atau 9 Desember 2007 bertepatan dengan tanggal 29 Dzulkaidah 1428 Hijriah, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk antara 5 derajat 30 menit sampai 3 derajat 30 menit, "katanya dalam sidang Itsbat.

Ia menyatakan berdasarkan laporan pelaksanaan rukyat hilal pada Ahad (9/12) yang disampaikan dari 24 titik, menyatakan, bahwa mereka tidak melihat hilal awal Dzulhijah 1428 Hijriah. Bahkan Malaysia sendiri, telah menyatakan bahwa 1 Dzulhijah jatuh pada Selasa (11/12) hingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa (20/12).

"BHR dalam Musyawarah Kerja Evaluasi Hisab Rukyat 16-18 Maret 2007 di Cipayung, Bogor, sepakat menyatakan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah pada Selasa (11/12), "imbuhnya.

Sidang itsbat dihadiri Dirjen Binmas Islam Departemen Agama Nazaruddin Umar, Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag Muchtar Ilyas, Sekjen Depag Bahrul Hayat, Ketua Umum MUI Umar Shihab, dan sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, di Kantor Depag, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Sementara itu, keputusan Hari Raya Idul Adha itu mendapat tanggapan dari sejumlah perwakilan yang menghadiri sidang itsbat itu, antara lain, HM Iskandar (Syarikat Islam), KH Ghozali (Ketua Lajnah Falaqiyah PBNU), Djamaludin (Lapan), Hamid Azizi (Aswasiliyah), Mudji Raharto (Bosscha), dan HM Ma’rifat Iman (Muhammadiyah).

Salah satu penanggap yaitu Ketua Umum DDII Syamsul Bahri menyatakan, berbeda dengan keputusan pemerintah karena pihaknya mengacu kepada penetapan Hari Raya Idul Adha internasional. "Hari Raya Idul Adha dan Wukuf itu merupakan hari internasional, yakni, hari Rabu (19/12), "ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Binmas Islam Departemen Agama Nazaruddin Umar mengharapkan, munculnya perbedaan itu agar tidak sampai menimbulkan permasalahan. "Kita harus mengutamakan ukhuwah Islamiyah, " imbaunya. (novel)