Pemerintah menegaskan kembali tidak punya rencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2007. Ide kenaikan 12% saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII bukan skenario dari pemerintah.
"Apalagi, kalau kenaikan itu dikatakan merupakan usulan pemerintah ke DPR,” tegas Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Jakarta, Rabu (13/9).
Menurutnya, pihaknya perlu mengklarifikasi masalah ini agar tidak terjadai kesalahpahaman di masyarakat., sehingga mengakibatkan kerugian karena adanya spekulasi.
Dijelaskannya, kenaikan TDL sebesar 12% merupakan bentuk simulasi percepatan penurunan subsidi listrik. “ Kenaikan TDL 12% itu hanyalah salah satu contoh percepatan penurunan subsidi listrik yang terjadi, apabila dibandingkan dengan tanpa kenaikan TDL," terangnya.
Seperti diberitakan, dalam raker Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi VII DPR Senin (11/9), J Purwono memaparkan, tahapan penurunan subsidi listrik tahun 2007-2010 dengan kenaikan 12% dan tanpa kenaikan TDL tahun 2007.
Tapi, ujar dia menyesalkan, penjelasan tersebut muncul dalam media massa sebagai rencana pemerintah menaikkan TDL pada tahun 2007. "Pemerintah tidak ada rencana menaikkan TDL," tegasnya. Menurut Purwono, apabila tidak ada kenaikan TDL maka subsidi listrik baru habis tahun 2012. (dina)