Dalam kesempatan sama, Komisioner Perdagangan Keduataan Besar Selandia Baru di Indonesia Tim Aderson mengatakan bandara-bandara yang akan ditawarkan harus bersifat komersial terlebih dahulu.
“Agak sulit prosesnya karena harus diatur dalam UU komersial, jadi bandara itu harus kuat dahulu secara komersial baru mengajak para investor,” katanya.
Apabila hal itu sudah terwujud, Tim mengatakan pihaknya bisa untuk bekerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan bandara.
Selain itu juga akan dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru untuk membahas kemungkinan disusunnya nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah New Zealand sebagai payung hukum / legal basis hubungan kerjasama antarkedua belah pihak.
Pemerintah Selandia Baru berminat untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia melalui kerjasama di bidang penerbangan sipil khususnya terkait konektivitas, pengembangan bandar udara, pelayanan navigasi penerbangan serta training/pelatihan terutama pelatihan pilot.(kl/antnews)