Pemerintah Tambah Anggaran Perbaikan Infrastruktur Korban Lumpur

Pemerintah berjanji meningkatkan anggaran setiap tahunnya, untuk pembangunan infrastruktur yang rusak akibat semburan lumpur Lapindo.

"Anggaran sebesar 7, 6 trilyun rupiah itukan untuk multi year, jadi harus dihitung juga kemampuan daya serapnya, daya serapnya untuk di APBN-P sekarang paling-paling 500 milyaran rupiah, tapi mungkin nanti tahun depan akan lebih besar, " kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzeta sebelum mengikuti raker dengan Panitia Ad Hoc IV, di Gedung DPDRI, Jakarta, Selasa (3/7).

Menurutnya, pemerintah akan membantu proses pembebasan tanah warga yang menjadi korban, sedangkan untuk pembangunan proyek fisik akan dikerjakan oleh jasa marga.

"Proyek fisik itu akan dikerjakan bisnis to bisnis oleh jasa marga, sehingga mengurangi beban pemerintah dalam APBN, " ujarnya

Mengenai perkembangan kinerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Paskah mengatakan, sebagai anggota BPLS dirinya berpartisipasi menentukan kebijakan dalam penanggulangan lumpur, maupun dampak sosial yang ditimbulkan oleh warga Sidoarjo. Meski demikian, ganti rugi tetap menjadi tanggung jawab PT. Lapindo Brantas INC.

Ia menambahkan, seandainya berbagai dampak ini tidak segera ditangani, selain akan berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan, juga akan berdampak pada hilangnya potensi ekonomi yang lebih besar. (novel)