Pemerintah sedang menyiapkan badan khusus yang akan menangani penyelesaian kasus luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa tugas timnas penanggulangan luapan lumpur Lapindo pada 8 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai membuka Rakor Pembangunan Tingkat Nasional, di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (4/4).
"Kita sudah siapkan mulai dari membentuk badan, struktur, kelanjutan penanggulangan, juga termasuk inventarisir kerusakan sosial, itu akan menjadi tugas badan ini, "ujarnya.
Menurutnya, seperti halnya timnas penanggulangan lumpur, badan ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun mengenai bagaimana komposisinya, Paskah belum dapat menjelaskan.
"Orang-orangnya siapa belum tahu, nanti dululah, karena masih memerlukan pembahasan, tapi kemungkinan akan melibatkan unsur dari daerah setempat, " tukasnya.
Lebih lanjut Ia menyatakan, keterlibatan daerah dalam badan khusus itu, dimaksudkan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat luapan lumpur, dan sekaligus melakukan perbaikan terhadap infrastruktuk penting yang rusak.
Ia menambahkan, untuk saat ini penanggulangan luapan lumpur masih mengacu pada Keppres No. 11, di mana kerusakan infrastruktur masyarakat seperti jalan dan rel kereta api masih di bawah tanggung jawab timnas, tetapi setelah 8 April, tugas tersebut akan dilanjutkan oleh badan khusus.
Meski demikian, Paskah menegaskan, ganti rugi baik tanah, atau memindahkan lokasi tempat tinggal penduduk tetap diserahkan kepada PT. Lapindo Brantas, baik dalam bentuk cash and carry atau bentuk lainnya.(novel)