Pemerintah Sesalkan Nelayan Indonesia Masuki Perairan Australia

Pemerintah Indonesia menyesalkan pelanggaran yang dilakukan oleh 49 nelayan Indonesia, yang masuk ke perairan Australia, sebab pada umumnya nelayan itu sudah menggunakan kapal dengan fasilitas global positioning sistem (GPS) untuk mengecek lokasi keberadaan mereka.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda kepada pers, di Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa(22/5).

"Kita menyesalkan, dari waktu ke waktu masih saja terjadi, bukan hanya penangkapannya tapi juga pelanggarannya oleh para nelayan kita, "ujarnya

Menurutnya, alasan ketidaktahuan para nelayan telah memasuki wilayah perairan Australia bukan hal yang tepat, karena mereka memiliki peralatan untuk mengecek jarak pelayaran.

Hassan menduga, kegiatan yang terus-menerus dilakukan oleh para nelayan Indonesia mencari ikan dilepas Pantai Laut Timor ini telah disponsori oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

"Kegiatan mereka selama ini ke sana atas sponsor pihak-pihak tertentu, untuk mencari sirip ikan hiu yang mahal dipasaran Hongkong dan China, karena ketertarikan dengan nilai jual yang mahal, dihukum pun mereka tidak kapok, " jelasnya.

Menlu menambahkan, untuk menindaklanjuti masalah ini Indonesia akan melakukan pembicaraan secara bilateral dengan Australia dengan bilateral, untuk membahas bagaimana cara mengatasi masalah ini dengan cepat, sampai kepada proses deportasi ke Indonesia.

Seperti diketahui, 49 nelayan Indonesia ditangkap pada 16 Mei lalu, karena diduga memasuki wilayah tangkapan ikan Australia di Taman Laut Ashmore, lepas pantai Laut Timor, sehingga mereka harus menghadapi dakwaan tindak pidana pencurian ikan.(novel)