Pemerintah Indonesia memahami keinginan sekelompok masyarakat dari ormas Islam yang berniat berangkat jihad ke Libanon dan Palestina, mengingat kondisi di sana semakin memprihatinkan akibat serangan yang bertubi-tubi yang dilakukan oleh Israel.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (4/8) mengatakan, "Kita bisa memahami, mengerti dan merasa frustasi melihat serangan membabi buta yang dilakukan oleh Israel, yang telah memakan ratusan korban terutama anak-anak yang tidak berdosa," ujarnya.
Menurutnya, keberangkatan sekelompok ormas Islam untuk membantu perjuangan Palestina dan Libanon, merupakan hak setiap warga negara, dan pada dasarnya pemerintah tidak melarang dan tidak juga menganjurkan mereka untuk kesana.
"Kalau kepergian itu lebih berguna, maksudnya baik, tidak perlu gembar-gemborlah, langsung saja Bismilah dan berangkat," tandasnya.
Desra menegaskan, sebetulnya banyak cara yang dilakukan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina dan Libanon tanpa harus terjun langsung kesana, misalnya dengan mengumpulkan dana bantuan kemanusiaan untuk melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan prasarana di sana.
Ia mengakui, sampai saat ini Departemen Luar Negeri belum mendapatkan data-data dan angka pasti WNI yang akan berangkat ke Palestina dan Libanon.(novel)