“Langkah ini perlu dijalankan secara sinergi di antara pemangku kepentingan. Apalagi dunia saat ini sudah memandang bahwa manufaktur adalah sektor yang vital bagi perekonomian,” kata dia.
Dalam World Economic Forum, disebutkan bahwa industri adalah sebuah proses yang melibatkan pra-proses dan pasca-proses sebagai satu kesatuan. Dalam bahasa sederhananya, proses industri adalah yang terjadi di dalam dan luar pabrik.
“Keduanya tidak dapat dipisahkan. Maka dengan paradigma baru ini kontribusi industri Indonesia dapat mencapai lebih dari 30 persen. Tentu ini semakin menegaskan pentingnya industri bagi perekonomian nasional,” tegas dia.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri non-migas tumbuh sebesar 5,49% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06% pada kuartal III-2017. Cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi adalah industri logam dasar sebesar 10,6%, diikuti industri makanan dan minuman 9,49%, industri mesin dan perlengkapan 6,35%, serta industri alat transportasi 5,63%.(kl/aktual)