Pemerintah Jokowi Seperti Sedang Gadaikan Anak-Anak Kepada Industri Rokok

jokowiEramuslim.com – Komisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau memberi rapor merah bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla karena dinilai tidak mampu melindungi hak masyarakat untuk bebas dari asap rokok.
“Pemerintah Jokowi dan JK berada di bawah kuasa industri rokok,” kata Koordinator Koalisi Ifdhal Kasim di Jakarta Pusat pada Selasa, 29 Desember 2015.
Di bawah kepemimpinan Jokowi dan Kalla, kata dia, Kementerian Perindustrian justru  merevisi Peta Jalan Industri Tembakau dan menargetkan pertumbuhan industri rokok sebanyak 5 hingga 7,4 persen per tahun. Artinya, pemerintah mendorong produksi rokok meningkat hingga 524 miliar batang pada 2020.
“Dengan produksi sebanyak itu, siapa yang disuruh menghisap rokok sebanyak itu? Anak-anak?” kata Hery Chairiansyah, Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia.
Hery menilai revisi peta industri tersebut sama dengan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. “Pemerintah seperti sedang menggadaikan anak-anak kepada industri rokok,” katanya. Perubahan ini, kata dia, bahkan bakal  meningkatkan impor daun tembakau dari luar negeri.
Tak hanya itu. Hery juga menyoroti tindakan pemerintahan Jokowi yang  kembali memperparah keadaan dengan menerima investasi Phillip Morris senilai lebih dari US$ 2 miliar. Persetujuan ini diberikan Jokowi ketika berkunjung ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Yang parah, kata dia, pemerintahan Jokowi juga belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau (FTCT) seperti disarankan oleh Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB.
Menurut Ifdhal, peningkatan produksi rokok Indonesia ini sebenarnya sejalan dengan peningkatan konsumsi rokok. Kondisi tersebut mengancam bonus demografi dan berbagai tujuan pembangunan. “Jangan sampai jadi bencana demografi,” katanya.
Ifdal dan Hery menilai kebijakan pemerintah di bidang tembakau bertentangan dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah juga dinilai tak mengindahkan  UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing dengan berwawasan kesehatan. Karena itu, koalisi menilai Jokowi dan JK telah melenceng dari visi  Nawacita.
Untuk memperbaiki rapornya tahun depan, Koalisi menuntut Jokowi menjalankan tugasnya dalam melindungi hak hidup warga negara dengan lebih tegas. Caranya, dengan memberlakukan regulasi yang ketat terhadap peredaran produk rokok. Koalisi juga menuntut pemerintah segera meratifikasi FCTC. (ts/tmp)