Eramuslim.com – Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengumumkan total utang pemerintah terhadap hotel yang melayani isolasi mandiri (Isoman) Pasien COVID-19 mencapai Rp196 miliar.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, total utang tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah sesuai janjinya terhadap 21 hotel yang berada di daerah DKI Jakarta.
“Ada sekitar Rp196 miliar untuk isoman yang sedang berproses, untuk 21 hotel di Jakarta,” kata dia saat konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.
Hariyadi menjelaskan, proses pembayaran utang tersebut hingga saat ini masih dalam tahap menunggu persetujuan pencairan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
“Ini proses pembayaran ini menunggu approval Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini.
Persetujuan tersebut, dikatakannya supaya anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi pihak pemesan hotel untuk isoman bisa segera cair.
“Harusnya masuknya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana karena awalnya order dari sana, permintaannya dari BNPB lalu sampaikan ke daerah,” tuturnya.
Dengan masih besarnya tunggakan pemerintah tersebut, Hariyadi mengaku tetap siap membantu pemerintah menyediakan tempat Isoman bagi para pasien COVID-19.
Akan tetapi, dia meminta supaya proses pembayaran layanan Isoman tersebut lebih baik seperti pembayaran yang dilakukan beberapa pemerintah daerah, yang tepat waktu.
“Kalau pemerintah mau bekerja sama lagi, kami mintanya pola pembayaranya itu yang baik ya,” tegas dia.
Hariyadi mencontohkan, pemerintahan provinsi di Jawa Barat, khususnya Bandung sudah baik melakukan pembayaran. Mereka membayar 50 persen di muka.
“Seperti di Bandung untuk Isoman, tapi dibayarnya Pemprov, jadi dibayar 50 persen dulu kalau saya tidak salah dan pembayarannya dua minggu sekali, jadi yang di daerah sudah lebih baik,” ucapnya.[viva]