Menteri Agama RI H. M. Maftuh Basyuni dan Mendiknas RI Bambang Soedibyo berjanji akan menaikkan tunjangan guru agama non PNS di madrasah-madrasah seluruh Indonesia.
Pemerintah akan menaikkan tunjangandari Rp 115 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan guru PNS naik sebesar Rp 100 ribu per bulan. Kenaikan tunjangan para guru tersebut akan dialokasikan dalam APBN 2007.
“Pada tahun anggaran 2007 ini sebanyak 556. 418 guru madrasah non PNS akan mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan. Sedangkan Rp 100 ribu untuk guru PNS per bulan. Kenaikan itu akan dialokasikan untuk APBN 2007, ” papar Menag RI H. M. Maftuh Basyuni ketika Raker dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin oleh Hazrul Azwar di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (19/2).
Mendiknas Bambang Sudibyo menambahkan, kenaikan tunjangan guru tersebut terdiri dari guru PNS mendapatkan kenaikan tunjangan fungsional sebesar Rp 100 ribu per orang. Kenaikan itu akan dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) daerah masing-masing.
“Dengan kenaikan itu, mulai Januari 2007, guru PNS golongan II yang berjumlah 169. 001 orang akan mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp 286. 000 per bulan per orang. Golongan III mendapat Rp 327. 000 per bulan per orang, dan golongan IV menjadi Rp 389. 000 per orang per bulan, ”tutur Mendiknas.
Sementara itu, Hazrul menyatakan, gaji dan tunjangan guru agama di Departemen Agama masih rendah. Bahkan ada guru agama yang digaji hanya Rp 50 ribu—Rp 70 ribu. “Jadi, kesejahteraan guru agama masih jauh dari layak. Karena itu harus ada kesejahteraan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, " kata Hazrul.
Dengan kenaikan tunjangan guru tersebut, anggaran pendidikan 2007 meningkat. Yaitu dari Rp 40. 255. 857. 973 pada 2006 menjadi Rp 44. 058. 392. 664 untuk 2007. (dina)