Pemerintah Jamin Harga Beras Dalam Negeri Tidak Terganggu

Pemerintah menjamin pelaksanaan import beras sebanyak 210 ribu ton pada akhir September 2006 ini tidak akan menyebabkan harga beras dalam negeri turun, sebab dipastikan beras import ini akan tetap disimpan di gudang Badan Urusan Logistik sebagai cadangan pada kondisi darurat, misalnya bencana alam.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam rapat koordinasi dijajaran Kementerian Perekonomian, di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Jum’at (01/09)

“Saya tegaskan impor ini hanya untuk cadangan pemerintah, yang akan disimpan digudang Bulog, jadi kecil kemungkinan kekhawatiran akan terjadinya penurunan harga ditingkat petani kecil,” katanya.

Menurutnya, sejak tahun 2005 sampai 2006 sebenarnya Indonesia sudah bisa berswasembada, dalam arti 90 persen cadangan beras sudah bisa dicukupi dari hasil produksi dalam negeri, tetapi sayangnya pengertian swasembada itu sering disalahartikan, bahwa keseluruhan kebutuhan beras sudah bisa diperoleh dalam negeri sendiri.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bulog, harus ada aturan yang jelas untuk mengelola keluar masuknya pasokan beras tersebut.

“Harus ada rambu-rambu yang jelas untuk beras yang masuk ke daerah tertentu, dan tidak masuk kepasar bebas, beras tidak bisa disalurkan ke pasar besar, tetapi untuk keperluan darurat dan operasi pasar akan dibuka bila diperlukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan impor beras ini berdasarkan masukan tim teknis perberasan yang berasal dari berbagai Departemen, dan meskipun ada keputusan impor beras, Bulog tetap akan membeli beras dari dalam negeri. (novel)