Pemerintah Iran melalui Duta Besar Iran untuk Indonesia, Behrooz Kamalvandi berharap Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, dapat mencegah upaya sanksi baru terhadap Teheran.
"Indonesia selaku anggota tidak tetap DK PBB sangat diharapkan untuk mencegah, atau paling tidak, menolak sanksi baru terhadap Iran, " kata Dubes Kamalvandi kepada pers, di Jakarta, Kamis(28/2).
Ketika ditanya dalam voting penentuan sanksi DK PBB nanti Indonesia bersikap abstain, Kamalvandi menyatakan, sebaiknya Indonesia tidak bersikap abstain, namun harus menolak penentuan sanksi DK PBB. “Lebih baik jangan abstain, tetapi menolak, ” tandasnya.
Sebelumnya, Teheran dilaporkan menyatakan kecewa atas sikap Indonesia yang menyetujui sanksi DK PBB Nomor 1747 yang diberlakukan pada Maret tahun lalu. Namun, hubungan bilateral kedua negara tidak sampai terganggu.
Pada Jumat (22/2) pekan lalu, sejumlah negara kuat Uni Eropa secara resmi menyatakan akan mengajukan kembali rancangan sanksi bagi Iran ke DK PBB. "Tujuannya agar DK PBB dapat segera memberlakukan resolusi tersebut secepat mungkin, secara ideal pekan depan, " kata Dubes Perancis untuk PBB, Jean Maurice Ripert.
Ripert mengklaim, isi rancangan sanksi tersebut telah mengalami perubahan dan didukung oleh lima anggota tetap DK-PBB yaitu Perancis, Inggris, Amerika Serikat, China, dan Rusia, di tambah Jerman.
Iran menolak keras sanksi tersebut karena menilainya tudingan Barat bahwa program nuklir negara itu ada kaitannya dengan pembuatan nuklir, tidak beralasan. Dubes Kamalvandi menegaskan bahwa program nuklir itu semata-mata bertujuan damai, yaitu untuk mencari sumber energi alternatif.
Badan Atom Internasional (IAEA) dalam laporannya mengemukakan, Iran sudah lebih terbuka mengenai program nuklirnya, namun belum cukup banyak berbuat untuk menghilangkan semua kecurigaan. (novel)